Apitu.org–LSPTPTU Jakarta- Witness yang dilakukan hari ini Sabtu 18/08/2018 LSP TPTU yang disaksikan langsung oleh BNSP dan KLHK seperti dilansir Batas Media .
Kepala Bagian Kerjasama Kelembagaan Sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Beny Hardiansyah,S.Kom Memantau langsung proses uji kompetesi teknisi pendingin dan tata udara LSP TPTU di tempat uji kompetensi Centra Pulogebang, Jakarta, Sabtu, 18 Agustus 2018.
BNSP memantau langsung pelaksanaan uji kompetesi ini, merupakan tindak lanjut dari Lisensi yang di berikan BNSP kepada LSP TPTU bulan April lalu, untuk menyelenggarakan uji kompetensi dan Sertifikasi Profesi Pendingin dan Tata Udara.
Disela kesibukan Pemantauan, Beny mengatakan bahwa secara keseluruhan LSP TPTU sudah layak untuk melakukan uji kompetensi keahlian di bidang Pendingin dan Tata Udara. ” secara umum LSP ini (LSP TPTU) sudah layak untuk melakukan sertifikasi, karena sudah mendapatkan lisensi dari BNSP” Jelas Beny.
Lebih lanjut, Beny menjelaskan, Lisensi itu di berikan melalui proses panjang dan persyaratan yang ketat, sehingga secara administrasi LSP TPTU sudah layak untuk melakukan Uji Kompetensi dan Sertifikasi.
” Per 18 Agustus 2018 LSP TPTU sudah dinyatakan dapat melakukan Uji Kompetensi Teknisi”
Selain BNSP, pelaksanaan uji kompetensi ini juga di pantau langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Staf Pengendalian Bahan Perusak Ozon, Andre Riduwan dan Doso Sri Raharjo.
Pantauan ini dilakukan, kata Andre, sebagai proses dukungan yang di minta oleh LSP TPTU dari KLHK, dalam proses uji kompetensi dan sertifikasi LSP memerlukan dukungan dari KLHK karena teknisi-teknisi yang di sertifikasi pekerjaannya berkaitan dengan bahan yang bisa merusak lingkungan.
“Sebenarnya, ini proses untuk memberikan dukungan ke LSP, LSP meminta dukungan dari kami, jadi selain administrasi, kita juga melihat teknis pelakasanaannya” kata Andre.
Terkait dukungan KLHK, Menurutnya, aspek administrasi sudah terpenuhi dan secara teknis dan lokasi serta peralatan uji kompetensi sudah siap untuk melakukan uji kompetensi dan sertifikasi.
” Setelah ini kami, dari tim pengendalian bahan perusak ozon akan berkoordinasi dengan Tim Sumber Daya manusia di KLH untuk menentukan mendukung atau tidaknya KLHK kepada LSP”
Lebih jauh, Andre menjelaskan proses rekomendasi atau dukungan akan secepatnya di keluarkan tergantung dari semua tim di KLHK.
” Biasanya gak lama, tergantung kesiapan semua tim untuk rapat, karena masing-masing tim kan memikiki pekerjaan dan jadwal yang beda, setelah rapat nanti keputusan mendukung atau tidaknya dikeluarkan” beber Andre.
Allhamdulillah.semoga menjadi lembaga yg bisa meningkatkan mutu dan kwalitas teknisi pendingin di indonesia…