Apitu.org~Jakarta–Sistem Informasi Teknologi dengan sebutan EMS ( Electronic Management System ) adalah sebuah Sistem Management yang saat ini telah selesai dibangun oleh Asosiasi Praktisi Pendingin dan Tata Udara Indonesia ( Apitu Indonesia ). Hal ini sesuai dengan Program Kerja Ketua Umum Apitu Indonesia Masa Bhakti 2018-2023, H. Moch Zainul Arifin.
EMS adalah Program yang digadang-gadang oleh Arifin untuk memanage kegiatan Asosiasi secara up to date, mengingat Apitu Indonesia sudah mempunyai setidaknya Perwakilan Daerah di 28 Provinsi di seluruh Indonesia. Sudah merupakan suatu keharusan menciptakan sebuah Sistem Management berbasis Web, dimana seluruh kegiatan ke organisasian dapat diakses secara Cepat, Tepat dan Akurat. Demikian disampaikan Arifin saat memberikan masukan kepada Biro IT dan Publikasi Dewan Pengurus Pusat Apitu Indonesia pada Rabu ( 12/01/2022 ) di bilangan Depok Jawa Barat.
Pada proses awal peluncuran Sistem ini sementara di Ujicobakan di 3 DPD, diantaranya DPD DKI Jakarta, DPD Jawa Barat dan DPD Jawa Tengah hingga 31 Januari 2022 diharapkan semua Anggota Apitu di Daerah tersebut sudah terekam datanya di EMS Apitu Indonesia.
Pada kesempatan lain Kepala Biro Pusat Informasi Teknologi dan Publikasi Apitu Indonesia Mujiono, atas perintah langsung Sekretaris Jederal Apitu Indonesia menyampaikan beberapa SOP ( Standart Operasional Prosedur ) pelaksanaan Update Data Anggota Apitu Indonesia melalui Sitem EMS ini.
Melalui siaran Pers ini kita sampaikan bagaimana langkah-langkah awal yang harus dipersiapkan oleh Anggota resmi Apitu Indonesia dalam hal pengkinian data melalui EMS ini :
1. Anggota wajib mempersiapkan terlebih dahulu alamat email yang valid, artinya bisa langsung di akses oleh anggota itu sendiri, ini sifatnya adalah WAJIB.
2. Anggota wajib menyiapkan Pas Foto Formal berukuran kira kira 3×4 dengan bacground warna merah dengan format JPG dan berukuran tidak boleh lebih dari 2 MB.
3. Anggota wajib menyiapkan Foto KTP dengan Format JPG dan berukuran tidak lebih dari 2 MB.
4. Anggota bilamana ada, juga wajib menyiapkan Foto Sertifikasi, baik itu dari BNSP, Principal dan lainnya dengan format JPG dan berukuran tidak lebih dari 2 MB.
Jadi ini disiapkan terlebih dulu agar proses pendaftaran bisa berjalan secara baik, kadang kita siap mendaftar tetapi persiapan berkas belum ada ini justru akan menyulitkan kita. Lebih awal kita persiapkan dahulu, nanti ketika gong dari DPP sudah dibunyikan untuk melakukan pengkinian data secara Nasional maka Anggota telah siap. Demikian disampaikan Mujiono.
Secara lebih detail nanti akan dibicarakan melalui Rapat terbatas Nasional melalui Platform Zoom pada Sabtu 22 Januari 2022. Hasil dari rapat tersebut akan kita publikasikan melalui Website ini, imbuh Mujiono.
EMS merupakan sistem untuk menggantikan database lama Apitu Indonesia, dimana database lama tidak mempunyai akun yang bisa langsung di akses oleh Anggota. Pada EMS masing-masing Anggota akan mempunyai Account masing-masing dan didalamnya juga ada E- KTA ( Electronic KTA ) berupa barcode yang mengidentifikasi Keanggotaan seseorang. Namun demikian EMS juga telah disiapkan KTA yang bisa dicetak secara fisik oleh Anggota secara mandiri.
Beberapa fitur yang ada di EMS ini adalah, manajemen Membering, Keuangan Pusat, DPD dan DPC, surat menyurat internal dan arsip surat masuk dan keluar eksternal, catatan kerjasama dengan principal, daftar acara dan kegiatan DPP/DPD/DPC, Pengumuman penting ( ini bisa berupa pemberitahuan, iklan dengan partner kerjasama ) dan banyak fitu yang tidak bisa kami sebutkan disini.
Yang paling penting untuk melangkah update, atau pengkinian data ini Anggota harus menyuapkan beberapa item yang disebutkan diatas. Kita juga wajib ketahui bahwa di sistem EMS ini Nomor KTA lama tidak lagi dipergunakan. Nomor KTA lama tidak mengindex ke DPC-DPC sehingga hingga waktu yang ditetapkan nanti tidak lagi diberlakukan, tutup Mujiono.
Pusat biro IT & Publikasi Apitu Indonesia [MK]
Belum ada komentar