Apitu.org–Jakarta-Daikin Indonesia (DID) sebagai Principal Produk Air Conditioner secara resmi mengundang Pengurus Apitu Indonesia Masa Bhakti 2018-2023 pada hari Senin 10 September 2018 di Daikin South Center Rempoa.
Rapat yang dihadiri 3 (tiga) pejabat Daikin diantaranya Martin dan Ruli Sudana dari pihak Daikin, sementara dari Apitu Indonesia dihadiri langsung oleh Ketua Umun, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Kepala Biro Informasi Teknologi dan Publikasi. Rapat membahas beberapa Program kerja yang akan dilakukan oleh Apitu Indonesia baik Program jangka Pendek maupun Program jangka panjang.

Dalam kesempatan tersebut Ruli Sudana menyampaikan akan bersinergi dengan Asosiasi seperti Apitu guna turut memberikan kontribusi kepada kemajuan Skill Teknisi Pendingin dan Tata Udara, seperti sudah dilakukan oleh pihak Daikin Air Conditioning Indonesia ( DID) kepada Teknisi anggota Apitu di seluruh Nusantara melalui DPD DPD terbentuk. Principal khususnya Daikin sebagai Principal tentu sangat mempunyai kepentingan terkait skill Teknisi Pendingin dan Tata Udara Indonesia, sebagai upaya memberikan layanan after sales dari Produk Produk mereka secara baik, sehingga Produk Daikin mampu dirawat, diperbaiki, dan diinstalasi oleh Teknisi yang sudah mendapatkan pelatihan.

Secara khusus H. Moch Zainul Arifin menyambut gembira atas pertemuan dan pembahasan yang diselenggarakan hari ini, harapannya tidak hanya Daikin yang melakukan hal ini tetapi Principal dan pihak lain dapat melakukan kerjasama seperti ini. Apitu memerlukan kerjasama dengan banyak Principal dan Pemangku kepentingan, tujuannya adalah Teknisi Indonesia dan khususnya Apitu Indonesia dapat bersaing secara baik terutama mempuyai skill yang memadai.

Ada beberapa point pembahasan kali ini diantaranya :
- Struktur Asosiasi
- Program jangka panjang dan Program jangka Pendek.
- Training Nasional :
- Product Knowledge RA
- Troubleshooting RA/SA
- Basic Installations
- VRV Product Kniwlegde
- Brazing

Prinurhartono dalam paparannya menyampaikan bahwa; selain hal tersebut diatas ada yang perlu diperhatikan mengenai Sertifikat Teknisi dalam hal ini Sertifikat keahlian yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP ) agar kedepan Teknisi Indonesia Kompeten dengan dibuktikan Sertifikat dari BNSP yang dimiliki.
Untuk itu perlu dibahas langkah-langkah kongkrit untuk masalah sertifikasi ini sambung Pri. Kita sudah ada Lembaga Sertifikasi Profesi Teknik Pendingin Tata Udara ( LSP ), yang bisa melakukan uji Kompetensi Teknisi Pendingin dan Tata Udara tidak hanya dimanfaatkan oleh internal APITU tetapi untuk Teknisi Indonesia yang ingin Kompeten.
Dipublikasikan oleh Biro Informasi Teknologi dan Publikasi Apitu Indonesia
Mujiono/red
Semakin maju & bersinergi utk APITU INDONESIA