Surabaya, 25 Oktober 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Praktisi Pendingin dan Tata Udara Indonesia (APITU) Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang HVACR. Bertempat di Sekretariat DPD APITU Jatim, Jl. Mojo 3A No. 8, Surabaya, kegiatan Uji Kompetensi Teknisi AC Residensial Level 3 sukses digelar dengan diikuti oleh 16 peserta yang berasal dari berbagai wilayah anggota APITU Jatim.

Pembukaan dan Pelaksanaan Asesmen

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Puji Mulyo, selaku Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Litbang DPD APITU Jatim, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sertifikasi bagi teknisi agar memiliki daya saing serta pengakuan resmi atas kompetensinya.

Proses asesmen dipandu oleh Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Teknisi Pendingin dan Tata Udara (LSP TPTU), yaitu Bapak Budiono dan Bapak Nunus Agung Wiratno, S.T.. Keduanya mengawal jalannya uji kompetensi dengan profesional dan objektif, memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar LSP TPTU.

Rangkaian Uji Kompetensi

Pelaksanaan uji kompetensi dirancang untuk menilai kemampuan teknisi secara menyeluruh, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesional. Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan sistematis melalui beberapa tahapan, meliputi:

  1. Registrasi dan Sosialisasi: Peserta mendapatkan pengarahan terkait tata tertib dan mekanisme pelaksanaan asesmen.
  2. Tes Tulis: Mengukur kemampuan teoritis dan pengetahuan dasar seputar sistem pendingin udara.
  3. Ujian Praktik: Peserta melaksanakan simulasi pekerjaan teknisi AC untuk menguji keterampilan teknis di lapangan.
  4. Tes Wawancara: Asesor melakukan pendalaman terkait pengalaman dan pemahaman peserta terhadap standar kerja profesional.
  5. Penyampaian Hasil: Asesor melakukan rekapitulasi nilai dan menentukan hasil akhir dengan status Kompeten atau Belum Kompeten.

Sepanjang proses asesmen, peserta terlihat antusias dan bersemangat, menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan profesionalisme di bidang tata udara.

Komitmen DPD APITU Jatim

Melalui kegiatan ini, DPD APITU Jatim kembali menegaskan perannya sebagai wadah pengembangan kompetensi bagi para teknisi dan pelaku usaha HVACR. Sertifikasi profesi menjadi bukti nyata bahwa seorang teknisi tidak hanya harus memiliki kemampuan teknis, tetapi juga legalitas dan pengakuan resmi sesuai dengan standar nasional.

Ketua DPD APITU Jatim menyampaikan bahwa kegiatan uji kompetensi ini merupakan bagian dari rangkaian program kerja DPD yang berkesinambungan untuk mendukung peningkatan mutu tenaga kerja di sektor pendingin dan tata udara.

“Menjadi teknisi HVAC bukan sekadar bisa memperbaiki AC, tetapi juga memahami standar kerja, keselamatan, dan etika profesi. Sertifikasi adalah bentuk pengakuan atas profesionalisme kita,” ujar salah satu pengurus DPD dalam kesempatan tersebut.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting menjelang Gathering dan 13th Anniversary DPD APITU Jatim, yang menandai perjalanan panjang organisasi dalam mengembangkan industri pendingin dan tata udara di Jawa Timur.

Dilaporkan oleh Biro IT dan Publikasi DPD APITU Jawa Timur
Fariz-

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *