Surabaya, 20 November 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APITU Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang HVACR melalui kegiatan Uji Kompetensi Level 4 Skema Teknisi AC Central dan Chiller yang digelar di Sekretariat DPD Jatim. Program ini diikuti oleh tiga teknisi peserta mandiri, yaitu Nurul Huda dan Saifu Amiruddin dari PT Nestlé Indonesia Kejayan Factory, serta Sukarno dari PT Mega Marine Pride. Uji kompetensi ini dipandu oleh Asesor dari LSP TPTU, Bapak Budiono.

Pembukaan Acara

Kegiatan resmi dibuka oleh Ketua DPD APITU Jatim, Ihat Rustandi, yang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya uji kompetensi ini.

“Kami berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian uji kompetensi ini dengan sungguh-sungguh dan meraih hasil yang memuaskan,” ujar Ihat.

Beliau juga menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DPD Jatim untuk terus mengembangkan profesionalitas teknisi di bidang tata udara, khususnya anggota APITU Jawa Timur.

Skema Sertifikasi Level 4: Standar Profesional untuk Teknisi AC Central dan Chiller

Skema Sertifikasi Level 4 ini diperuntukkan bagi teknisi yang bekerja pada sistem AC sentral dan chiller. Melalui uji kompetensi ini, peserta dinilai dan diberi pengakuan resmi atas keterampilan serta kompetensi mereka dalam bidang terkait.

Alur dan Tahapan Uji Kompetensi

Uji kompetensi dilaksanakan melalui beberapa tahapan, di antaranya:

  • Pendaftaran: Peserta mengisi formulir dan melengkapi administrasi seperti fotokopi KTP, ijazah, bukti pengalaman kerja, dan pas foto.
  • Pelaksanaan Uji:
    • Ujian Teori – Mengukur pemahaman peserta mengenai prinsip kerja sistem AC sentral dan chiller, komponen sistem, serta SOP bidang HVACR.
    • Ujian Praktik – Menilai keterampilan teknis dalam membaca gambar teknik, instalasi, perawatan, perbaikan komponen, penggunaan alat ukur refrigerasi, penanganan refrigeran, hingga prosedur testing dan commissioning.
  • Aspek K3-LH dan Soft Skill: Evaluasi juga mencakup penerapan K3-LH, kemampuan komunikasi, serta kerja sama tim.

Sesi Wawancara Penentuan Kompeten

Di akhir rangkaian kegiatan, peserta menjalani sesi wawancara asesmen untuk menentukan tingkat kompetensi secara keseluruhan. Peserta yang dinyatakan kompeten berhak mendapatkan sertifikat resmi dari lembaga sertifikasi yang berwenang.

Komitmen DPD APITU Jatim untuk Peningkatan Berkelanjutan

DPD APITU Jatim menyampaikan bahwa kegiatan uji kompetensi ini merupakan bukti nyata dedikasi dan konsistensi dalam meningkatkan kualitas teknisi HVAC.

“Kami akan terus meningkatkan grade untuk memberikan yang terbaik bagi para teknisi HVAC pada umumnya, dan khususnya bagi rekan-rekan anggota APITU Jawa Timur,” tegas Ihat Rustandi.

Melalui agenda seperti ini, DPD APITU Jatim berharap semakin banyak teknisi berkompeten yang mampu menghadapi kebutuhan industri HVACR yang terus berkembang di Indonesia.

Dilaporkan oleh Biro IT dan Publikasi DPD Jawa Timur
Fariz-

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *