Apitu.org, 30 Januari 2026 — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Praktisi Pendingin dan Tata Udara Indonesia (DPD APITU) Aceh secara resmi melakukan perubahan dan penambahan kepengurusan organisasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan struktur internal serta peningkatan kinerja organisasi dalam menghadapi dinamika dan kebutuhan yang terus berkembang.
Ketua DPD APITU Aceh, Junaidi, menyampaikan bahwa penyesuaian kepengurusan dilakukan sebagai respons atas perkembangan organisasi sekaligus untuk memperkuat peran APITU dalam pembinaan anggota dan pengembangan kerja sama strategis.
Dalam perubahan dan penambahan kepengurusan tersebut, telah ditetapkan:
- Saidi Surya Afandi sebagai Bendahara DPD APITU Aceh,
- Bukhari sebagai Wakil Sekretaris, dan
- Zulfitri Mulizan sebagai Wakil Biro IT dan Publikasi.
“Penambahan dan penyesuaian struktur kepengurusan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja organisasi, memperkuat tata kelola administrasi, serta mendukung optimalisasi komunikasi dan publikasi kegiatan APITU Aceh,” ujar Junaidi.

Lebih lanjut, DPD APITU Aceh menegaskan bahwa fokus organisasi ke depan akan diarahkan pada penguatan internal, peningkatan profesionalisme anggota, serta pengembangan kerja sama usaha dengan berbagai mitra dan principal di bidang pendingin dan tata udara.
Dengan struktur kepengurusan yang semakin solid, DPD APITU Aceh optimistis mampu menjalankan program kerja secara lebih terarah dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat luas.
Dilaporkan oleh:
Biro IT dan Publikasi DPD APITU Aceh
Subandi (Paijo)


Belum ada komentar