Kerja Sama untuk Pengembangan dan Pemberdayaan Skill Praktisi Pendingin

Sekilas tentang PASTI Training Center
PASTI adalah sebuah lembaga pelatihan di bidang Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP), serta sertifikasi trainer (BNSP), yang berkantor pusat di Jl. Kalibokor No.75, Pucang Sewu, Surabaya – Jawa Timur. Lembaga ini memiliki fokus dalam menghasilkan alumni yang berkarakter dan berintegritas.
PASTI berperan sebagai jembatan antara lulusan SMK, alumni pelatihan, dan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja kompeten. Lembaga ini membantu lulusan dan alumni agar siap kerja dengan keterampilan yang relevan.
Program pelatihan di PASTI meliputi sertifikasi untuk trainer, pelatihan hard skill MEP, serta pelatihan soft skill.

Pertemuan dan Komunikasi
Pada hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025, telah dilakukan pertemuan antara pihak PASTI dan DPD APITU Jatim di kantor Sekretariat DPD Jatim, Jl. Mojo 3A No. 8 Surabaya, sebagai tahap awal penjajakan kerja sama. Dalam pertemuan ini, masing-masing pihak saling memperkenalkan dan mempresentasikan profil perusahaannya.
Selanjutnya, pada hari Senin, tanggal 30 Juni 2025, dilaksanakan Zoom meeting untuk membahas kesepakatan harga dan waktu pelaksanaan training. Masing-masing pihak telah mencapai kesepakatan dan akan melanjutkan ke tahap perjanjian tertulis.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 3 Juni 2025, di Kantor Sekretariat DPD Jatim. Pihak PASTI diwakili oleh General Manager, Bapak Bastian Prasetyo, sedangkan pihak DPD APITU Jatim diwakili oleh Ketua DPD, Bapak Ihat Rustandi, S.Kom. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari perusahaan PASTI dan jajaran pengurus DPD Jatim.

Adapun kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak adalah sebagai berikut:

  1. Pihak pertama, PT. Pendekar Ati Sakti, dan pihak kedua, DPD APITU Jatim, sepakat untuk menjalin kerja sama dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan, pelatihan, dan pengembangan sumber daya manusia di bidang pendingin dan tata udara di Indonesia, serta mendukung penyediaan layanan yang lebih baik dalam industri HVAC.
  2. Kesepakatan ini berlaku selama 1 tahun, yakni periode 2025–2026, terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis kedua belah pihak.

Ruang Lingkup Kerja Sama
Pihak pertama akan menyelenggarakan pelatihan teknis, sedangkan pihak kedua akan membantu pelaksanaan dengan menyediakan instruktur, peralatan pelatihan, serta materi yang mencakup tingkatan pelatihan dari level 2 hingga level 3.

Menjadi seorang praktisi pendingin bukan hanya berbicara tentang bisnis dan jasa. Seorang praktisi juga dapat berperan penting dalam dunia pendidikan, khususnya di bidang pendingin. Oleh karena itu, DPD APITU Jatim terus berupaya mengembangkan dan meningkatkan ilmu serta keterampilan para anggotanya dengan membuka peluang bagi mereka untuk berkarya dan mendedikasikan keahlian mereka sebagai tenaga pengajar atau instruktur di bidang HVAC.

Salam sukses!!!
Dari Jatim untuk Indonesia 🇮🇩

Dilaporkan oleh Biro IT dan Publikasi DPD Apitu Jawa Timur
Fariz-

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *