Apitu.org, Jakarta ~ Seorang Teknisi dinyatakan kompeten tentu harus memiliki Sertifikat Kompeten. Di mana ini adalah bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi, dalam hal ini bidang Teknik Pendingin dan Tata Udara ( TPTU ).
Untuk mendapatkan sertifikat kompetensi tentu seseorang harus mengikuti uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi ( LSP ) yang telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP ).
Hal inilah yang menjadi pusat perhatian APITU Indonesia, untuk terus berusaha agar para anggotanya mendapatkan sertifikat kompetensi tersebut. Selain itu, ini juga upaya dalam mendukung Gerakan Indonesia Kompeten ( GIK ) dan juga progam pemerintah, yakni SDM Unggul, Indonesia Maju.
Seperti yang sudah dilakukan di beberapa daerah, sebagian anggota APITU DPD DKI Jakarta mengikuti uji kompetensi yang diselengarakan oleh pihak DPD yang juga bekerjasama dengan lembaga terkait, yakni LSP TPTU, BNSP dan juga SMK IPTEK Pulo Gebang.
Tempat uji kompetensi dilakasana di SMK IPTEK Pulo Gebang, Jakarta, dan berlangsung selama dua hari (16-17/11/19), dengan agenda di hari pertama peserta mengikuti uji materi atau teori, kemudian di hari kedua dilakukannya uji praktek.
Sebanyak 44 anggota mengikuti uji kompetensi ini, terdiri dari berbagai DPC yang ada dibawah koordinasi DPD DKI Jakarta, antara lain :
- DPC Jakarta Utara
- DPC Jakarta Barat
- DPC Jakarta Pusat
- DPC Jakarta Selatan
- DPC Jakarta Timur
- DPC Depok
Peserta yang dinyalakan lulus tentunya nanti akan mendapatkan sertifikat kompeten, yang tentunya sertifikat tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Ketua APITU DPD DKI Jakarta berharap semua peserta bisa lulus dengan nilai yang maksimal, sehingga bisa mendapatkan sertifikat dan mendapat pengakuan kompeten secara tertulis oleh asesor atau atau pihak LSP TPTU.
Selain itu, harapan yang lain adalah semoga peserta dapat menerapkan apa saja yang didapat selama mengikuti uji kompetensi di tempat kerjanya nanti, seperti contoh lebih mengutamakan K3.
“Saya berharap semua peserta yang ikut uji kompetensi ini bisa lulus semua dan mendapat nilai yang maksimal, dan juga nantinya bisa menerapkan apa saja yang sudah di dapat selama mengikuti uji kompetensi ini, baik materi dan teori, khususnya lebih mengutamakan K3 di tempat kerja masing-masing” tutur Ngadiyando, Ketua APITU DPD DKI Jakarta.
Dipublikasikan oleh: Biro IT & Publikasi APITU DPD DKI Jakarta
Belum ada komentar