Apitu.org, Surabaya ~ APITU DPD Jawa Timur yang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Teknik Pendingin Dan Tata Udara ( LPS TPTU ) telah berhasil mengadakan uji kompetensi sertifikasi profesi.
Hal ini berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 28-29 September 2019, dan bertempat di SMK Negri 7 Surabaya.
Peserta yang hadir pada pelaksanaan ini sebanyak 60 peserta terbagi dua gelombang APITU DPD JAWA TIMUR dan DPC yang ada di Jawa Timur. Peserta yang kompeten akan mendapatkan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diharapkan dapat bersaing dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Mengapa sertifikasi kompetensi kerja diperlukan?
Sertifikasi kompetensi kerja adalah merupakan suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan. Dengan demikian, sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang setifikat) tersebut terjamin akan kredibilitas-nya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
Pelatihan ini merujuk pada skema sertifikasi yang terdaftar di BNSP Nomor 45317 7240 18 tentang Skema Sertifikasi Teknisi Refrigerasi .
TUJUAN
- Melaksanakan diklat dan Kursus Kompetensi Bidang Pendingin dan Tata Udara
- Memahami system refrigerasi dan tata udara
- Melakukan instalasi system refrigerasi dan tata udara
- Merencanakan dan membaca gambar system
- Mengidentifikasi troble shooting kelistrikan system
- Melaksanakan Uji Kompetensi berstandar SKKNI sesuai pedoman BNSP 301
- Memberikan pengakuan Sertifikasi Kompetensi berstandar BNSP
- Sertifikasi kompetensi mencakup pengakuan terhadap keterampilan kerja (skills), sikap kerja dan kepribadian (attitude), dan tingkat ilmu pengetahuan (knowledge) yang menunjang dengan bidang pekerjaan sesuai kebutuhan Industri.
LSP Teknik Pendingin Dan Tata Udara adalah lembaga pelaksana uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Lembaga ini memfasilitasi calon tenaga kerja atau tenaga kerja untuk mendapatkan sertifikat kompetensi melalui Proses Sertifikasi dan membantu mempercepat pengakuan industri dan sektor terhadap tenaga kerja bersertifikat kompetensi di bidang pendingin.
( Dipublikasikan oleh : Ahmad Djessus / Biro IT & Publikasi APITU DPD Jawa Timur )
Belum ada komentar