Apitu.org~AC Residensial adalah sistem pendingin udara yang dirancang untuk dipergunakan disebuah rumah tinggal pada umumnya. Agar unit AC yang digunakan dapat bekerja dengan maksimal dan mempunyai live time yang panjang, maka dibutuhkan teknisi AC yang berkompeten dan bersertifikasi dalam memasang, merawat, maupun memperbaiki.
Untuk menjadi teknisi AC Residensial yang kompeten dan bersertifikat dibutuhkan pelatihan yang diselenggarakan oleh Kemenaker atau Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas dan selanjutnya dilakukan uji kompetensi.

Berdasarkan UU ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 dan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Maka pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025 APITU DPD Jatim bekerja sama dengan BNSP dan LSP TPTU mengadakan Uji Kompetensi Sertifikasi Teknisi AC Residential (level 3) yang di ikuti oleh peserta mandiri sebanyak lima orang, lokasi TUK (tempat uji kompetensi) berada di Sekretariat DPD Jatim.
Adapun uji kompetensi teknisi AC Residensial itu sendiri meliputi :

  1. Pemasangan AC Residential sesuai SOP
  2. Perawatan AC Residential sesuai SOP
  3. Pembelajaran pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk melakukan pemasangan, perawatan, dan perbaikan AC.

Tujuan diadakannya sertifikasi uji kompetensi ini adalah untuk memastikan bahwa pemegang sertifikat tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam mengemban suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya, serta memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan.
Berdasarkan hal tersebut diatas DPD Jatim berupaya untuk menjadi wadah atau menjadi jembatan penghubung antara teknisi dengan badan sertifikasi. Agar para teknisi dapat dengan mudah untuk mendapatkan kompetensi kerjanya dan sertifikat sehingga bisa meningkatkan produktivitas dalam bekerja.

SALAM SUKSES !!!

Dilaporkan biro IT dan publikasi DPD Jatim
Bapak Fariz

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *