Apitu.org, Jakarta ~ Kantor Sekretariat Dewan Pengurus Pusat APITU Indonesia menerima kunjungan dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial Tenaga Kerja ( BP Jamsostek ) Jakarta, ( 06/12/19 )

Kunjungan ini guna menindaklanjuti kerjasama antara APITU Indonesia dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang mana agar seluruh anggota bisa mendapatkan jaminan perlindungan sosial.

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh Pri Nurhartono selaku Sekretaris Umum APITU Indonesia, Tony. W.K, Kepala BP Jamsostek Jakarta, Ngadiyanto selaku Ketua DPD APITU DKI Jakarta, dan juga beberapa pengurus APITU Indonesia.

Melalui postingan di Group Facebook APITU Indonesia, Pri Nurhartono menghimbau untuk anggota APITU Indonesia dan Umum bagi yang ingin menunaikan kewajiban menjadi peserta BP Jamsostek ( BPJS Ketenagakerjaan ), silakan untuk mendaftarkan ke DPP APITU Indonesia.

Adapun iuran per bulan yang harus dibayar oleh peserta yakni sebesar Rp.11.000,- dengan dua manfaat :

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja
  2. Jaminan Kematian

Beberapa manfaat atau yang ter-cover dari Jaminan Kecelakaan Kerja, antara lain :

  • Ambulance, Pesawat dan Kapal Laut
  • Biaya Pengobatan dan Perawatan
  • Penggantian Gigi Tiruan
  • Santunan Cacat
  • Santuan Kematian
  • Biaya Rehabilitasi
  • Beasiswa Untuk 1 Anak

Sedangkan Jaminan Kematian yang ter-cover meliputi :

  • Santunan Kematian
  • Santunan Berkala
  • Biaya Pemakaman
  • Beasiswa Untuk 1 Anak

Informasi lebih jelasnya, DPP APITU Indonesia akan mengumumkannya melalui surat edaran resmi kedepan.

Untuk diketahui, sebelumnya pihak BP Jamsostek Jakarta juga telah berkunjung ke Dewan Pengurus Daerah APITU DKI Jakarta, juga dilakukan simbolis penyerahan Kartu BP Jamsostek.

Baca Juga: Dukung Teknisi Mendapatkan Jaminan Sosial, APITU DPD DKI Bekerjasama dengan BP Jamsostek

( Rh/Apitu Indonesia )

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *