Apitu.org, Pekanbaru ~ Berselang satu hari setelah anniversary, APITU DPD Riau menggelar Uji Kompetensi untuk para anggotanya. Di mana ini bekerjasama dengan BNSP dan LSP TPTU, dan bertempat di Kantor Sekretariat APITU DPD Riau, yakni di Jalan Rajawali No. 23 Sukajadi, Pekanbaru.
Adapun tujuan dari uji kompetensi ini adalah agar Teknisi yang mengikuti ujikom mendapatkan sertifikat dan juga pengakuan atau pengesahan dari pemerintah, bahwa terknisi atau pratisi tersebut benar-benar kompeten di bidang Teknik Pendingin dan Tata Udara.
Yang mana, untuk mendapatkan hal tersebut Teknisi harus mengikuti proses uji kompetensi dan dinyatakan lulus oleh penguji atau lembaga terkait.
Uji kompetensi kali ini diikuti sebanyak 40 orang yang tergabung dalam anggota APITU. Dengan jumlah peserta tersebut, maka ujikom dilaksanakan menjadi dua sesi, yakni sesi pertama pada hari Senin (25/11/19), kemudian sesi kedua pada hari Selasa (26/11/19) sampai dengan selesai.
Ujikom dilaksanakan dalam dua tahap, yakni uji teori dan tulis, kemudian disusul dengan ujian secara praktek. Adapun ujian praktek yang diadakan, yakni proses standart pemasangan unit AC, meliputi flaring, brazing, swaging, hingga trobleshooting.
Tidak hanya itu, setelah AC terpasang peserta juga harus mengambil data mulai dari tegangan listrik, konsumsi daya, hingga tekanan freon, dan lain sebagainya. Bahkan juga memperhatikan K3 ( Kesehatan, Keamanan, dan Keselamatan Kerja ), karena ini menjadi standart penilaian yang ditentukan.
Baca Juga: Sebanyak 44 Peserta Ujikom APITU DPD Sumbar dinyatakan Kompeten
Assesor dari LSP TPTU wakili oleh Abdul Hamid, yang mana juga sebagai pembina APITU DPD Riau, dan Muhamad Ikhsan ( Ketua APITU DPD Palembang ). Sedangkan perwakilan dari BNSP atau LSP TPTU pusat yakni Arbain Sabran.
Allhamdulillah, acara berjalan dan berakhir dengan lancar dan sukses. Tak lupa di akhir acara juga diadakan foto bersama untuk keperluan dokumentasi.
Pawarta: Sugiono
Editor: Rudi Hadi
Publisher: Sugiono
Sumber: Biro IT & Publikasi APITU DPD Riau
Belum ada komentar